Informasi Perusahaan

Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Sebagai bagian upaya penerapan prinsip BUMD Bersih dan Bebas Korupsi, BSG senantiasa memberikan perhatian terhadap peraturan yang berlaku, audit secara berkala dan sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (ISO 37001). BSG memulai implementasi ISO 37001 tentang Sistem Anti Penyuapan (SMAP) pada tahun 2022 dengan menyasar ketiga Divisi Kerja yakni, Divisi Umum, Divisi Kredit Konsumer dan Divisi Kredit Komersial.

Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan SNI ISO 37001:2016 memberikan panduan untuk membantu organisasi baik sektor publik, swasta dan nirlaba dalam membangun, mengimplementasikan, dan terus meningkatkan program kepatuhan atau SMAP dengan tujuan untuk mengidentifikasi, mencegah, dan mendeteksi penyuapan.

BSG bersama Stakeholder menerapkan pelaksanaan Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001 : 2016 dengan prinsip 4 NO’s :

  1. No Bribery (hindari/menolak segala bentuk suap menyuap dan pemerasan).
  2. No Kickback (hindari/menolak meminta komisi, tanda terima kasih baik dalam bentuk uang dan dalam bentuk lainnya).
  3. No Gift (hindari/menolak penerimaan/ pemberian hadiah atau gratifikasi yang bertentangan dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku).
  4. No Luxurious Hospitality (hindari/menolak penyambutan dan jamuan yang berlebihan).

Secara garis besar, manfaat implementasi SMAP pada sistem tata kelola BSG antara lain adalah :
a. Proses Bisnis lebih efisien
b. Peningkatan GCG & Citra Perusahaan
c. Memberikan kepercayaan Stakeholders & Nasabah
d. Produk BSG sesuai kebutuhan Nasabah

Sertifikat SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) PT BANK SULUTGO