Rekening Giro Adalah produk dana Bank SulutGo yang bertujuan untuk menghimpun dana masyarakat untuk dikelola secara profesional.
Keunggulan
- Aman, karena Bank SulutGo adalah bank daerah dengan komposisi pemegang saham terbesar adalah Pemerintah Propinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Kabupaten/Kota yang ada di Propinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo;
- Bunga harian berdasarkan saldo terendah;
- Tingkat suku bunga bersaing;
- Tingkat suku bunga 3%;
- On line system, yaitu terkoneksi dengan seluruh jaringan kantor Bank SulutGo sehingga memudahkan Nasabah untuk melakukan transaksi penyetoran dan penarikan secara tunai;
Untuk pembukaan rekening :
- Mengisi formulir aplikasi permohonan pembukaan rekening Giro;
- Melampirkan fotocopy tanda pengenal yang masih berlaku; (KTP PENGURUS untuk Nasabah Perusahaan)
- Setoran dana awal yang akan ditempatkan dalam bentuk giro minimal sebesar Rp.1.000.000,-
Syarat Mudah
1. Untuk Nasabah perorangan yaitu :
- NPWP
- Materai 6000, 1 lembar
2. Untuk Nasabah perusahaan yaitu :
- · Membuat surat permohonan pembukaan rekening Giro
- · Fotocopy :
- AKTE PENDIRIAN PERUSAHAAN
- AKTE PERUBAHAN (JIKA TELAH ADA PERUBAHAN)
- NOMOR PENGESAHAN DAN CAP PENGADILAN (CV)
- NOMOR PENGESAHAN KEMENTRIAN KEHAKIMAN DAN HAM (PT)
- SITU
- SIUP
- TDP
- NPWP
- SIUIK (JIKA JIENIS USAHA TERMASUK JASA KONSTRUKSI/KONTRAKTOR)
- SURAT IJIN GANGGUAN (HO)
- CAP PERUSAHAAN
KET: YANG DIMASUKKAN FC BERKAS NAMUN ASLI HARUS TETAP DIBAWA
Untuk specimen yang bertanda tangan harus direktur atau Wakil Direktur (sesuai dengan isi kebijakan2 SK/Akte Pendirian).