BSGdebit merupakan pengembangan fungsi kartu ATM menjadi Alat Pembayaran Menggunakan Kartu yang diterbitkan oleh bank serta mengacu pada saldo tabungan pada bank penerbit
Kartu ini dapat digunakan untuk transaksi pada mesin BSGatm dan mesin Electronic Data Capture (EDC) untuk transaksi pembelanjaan pada merchant.
Q: Bayar pakai kartu debit ada biaya?
A: Bank Indonesia melarang untuk pengenaan biaya tambahan (diluar nominal barang) pada saat nasabah melakukan transaksi. Apabila kasir tetap bersikeras/memaksa mengenakan biaya tambahan, maka keputusan tetap kepada anda untuk melanjutkan transaksi dengan biaya tambahan sesuai keputusan toko/merchant.Mohon agar melaporkan hal ini ke Contact Center BSG 1500659 atau E-Mail ke divisipbj@banksulutgo.co.id
Q: Baagaimana kalau kasir menolak Kartu Debit BSG?
A: Mohon agar diberikan edukasi kepada kasir merchant/toko yang bersangkutan dengan menyampaikan bahwa kartu BSG dapat ditransaksikan di mesin EDC berlogo GPN dan ajaklah kasir untuk mencoba
Q: Kartu saya belum berlogo GPN, apakah bisa bertransaksi?
A: Kartu debit lama (magnetic stripe/non chip) dapat digunakan dengan cara swipe/gesek apabila mesin EDC masih menerima. Akan tetapi untuk kenyamanan bertransaksi Anda, sebaikanya segera tukar kartu lama Anda dengan kartu debit chip berlogo GPN
Q: Transaksi TimeOut di mesin EDC. Tapi saat reprint resi bukan milik saya. Pas cek saldo, sudah terdebet. Apa yang harus saya lakukan?
A: Ulangi transaksi. Untuk transaksi timeout yang terdebet sebelumnya. segera ajukan klaim transaksi melalui cabang terdekat atau hubungi contact center BSG 1500659. Proses pengajuan klaim sama dengan klaim transfer antar bank melalui ATM yang gagal
Q: Transaksi menggunakan Kartu Debit BSG bisa dilakukan di EDC bank apa?
A: Kartu BSGdebit dapat ditransaksikan di seluruh mesin EDC berstiker/berlogo GPN ataupun tidak