Produk dan Layanan

KREDIT USAHA RAKYAT (KUR)

KREDIT USAHA RAKYAT (KUR)

Definisi :
Kredit Usaha Rakyat adalah Kredit/Pembiayaan Modal Kerja dan/atau investasi kepada debitur individu/perseorangan, badan usaha dan/atau kelompok usaha yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.

Fitur Produk :
- Suku Bunga 6% p.a. (efektif)

NO. Produk Plafond Jangka Waktu
1 KUR Super Mikro Rp. 5 juta s/d Rp. 10 juta - Modal Kerja : Maks. 3 tahun
- Investasi : Maks. 5 tahun
2 KUR Mikro > Rp. 10 juta s/d Rp. 100 juta - Modal Kerja : Maks. 3 tahun
- Investasi : Maks. 5 tahun
3 KUR Kecil > Rp. 100 juta s/d Rp. 500  - Modal Kerja : Maks. 4 tahun
- Investasi : Maks. 5 tahun

Biasa yang dibebankan kepada debitur
Produk Biaya Provisi Biaya Administrasi Biaya Appraisal
KUR Mikro / Super Mikro x Rp. 100.000,- x
KUR Kecil 1% - Rp. 250.000,- (plafond s/d 100 juta)
- Rp. 500.000,- (plafond > 100-500 juta)
minimal Rp. 250.000,-/debitur

Persyaratan :
  1. Pemohon adalah Warga Negara Indonesia.
  2. Pada saat pengajuan kredit, usia pemohon (perorangan) sekurang-kurangnya 21 tahun atau telah menikah.
  3. Pemohon memiliki usaha produktif dan layak dibiayai yang telah berjalan paling singkat 6 bulan (kecuali untuk pemohon KUR Super Mikro).
  4. Pemohon memiliki rekening tabungan/giro di Bank SulutGo.
  5. Pemohon dapat sedang menikmati kredit/pembiayaan, yaitu KUR pada penyalur yang sama, Kredit Pemilikan Rumah, Kredit/Leasing Pemilikan Kendaraan Bermotor roda dua untuk tujuan produktif, Kredit dengan jaminan pensiun (Pensiunan), Kartu Kredit, Kredit Resi Gudang, Kredit Konsumsi Rumah Tangga dari Bank maupun Lembaga Keuangan Non-Bank dan dengan kolektibilitas LANCAR.
?Dokumen Pendukung:
  1. Formulir permohonan yang ditandatangani oleh calon debitur dan suami/istri.
  2. Fotocopy KTP, Kartu Keluarga, Akte Nikah/cerai (bagi yang sudah menikah atau cerai) masing-masing 2 lembar.
  3. Pas foto terbaru calon debitur dan pasangan (warna ukuran 3x4).
  4. Surat keterangan usaha dari kelurahan.