[Manado, 31/1/2024] - Dalam langkah konkret untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah, Bank SulutGo dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo melakukan acara pembahasan kajian hukum dan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS). Acara ini dilaksanakan di Kantor Pusat BSG, dihadiri oleh Bupati Kabupaten Gorontalo dan para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kabupaten Gorontalo.
Direktur Utama Bank SulutGo, Revino M. Pepah, menyatakan bahwa acara ini merupakan wujud kolaborasi yang erat antara lembaga perbankan dan pemerintah daerah. "Kami sangat bersemangat untuk bersama-sama dengan Pemerintah Kabupaten Gorontalo menghadirkan solusi finansial yang inovatif dan sesuai dengan prinsip good governance," kata Revino.
Kegiatan pembahasan kajian hukum ini melibatkan tiga aspek utama, yakni Pengelolaan dan Penyimpanan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), dan Layanan Pembayaran Gaji dan Tunjangan Aparatur Sipil Negara (Payrol). Tim ahli hukum dari Bank SulutGo memberikan pemahaman mendalam terkait aspek-aspek tersebut kepada peserta yang terdiri dari para kepala SKPD dan pihak terkait.
Kemudian, acara mencapai puncaknya dengan penandatanganan PKS oleh Bupati Kabupaten Gorontalo, Prof. Dr. Ir. H. Nelson Pomalingo, M.Pd, dan Direktur Utama Bank SulutGo, Revino M. Pepah. Penandatanganan ini menandai dimulainya kerjasama yang diharapkan dapat membawa manfaat signifikan bagi pengelolaan keuangan daerah.
"Bersama Bank SulutGo, kami yakin bahwa penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dan penyelenggaraan layanan pembayaran gaji serta tunjangan aparatur sipil negara akan lebih efisien dan terkelola dengan baik," ujar Nelson Pomalingo.
Kedua belah pihak menyatakan kesiapan untuk menjalankan komitmen dan tanggung jawabnya dalam kerangka kerjasama yang telah dibangun.
Kerjasama ini diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi daerah-daerah lain dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang berdaya guna dan efisien