Manado - Jumat 10 September 2021 PDAM Kabupaten Bolaang Mongondow (BOLMONG) melakukan kerjasama bersama Bank SulutGo untuk Pembayaran tagihan rekening air minum.
Penandatanganan Kerjasama ini dilakukans secara langsung oleh Direktur Utama Bank SulutGo Bpk. Revino M. Pepah bersama Direktur PDAM Kab. Bolaang Mongondow Bpk. Kamran Muktar Podomi ST, yang disaksikan secara langsung oleh Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Ibu Dra. Hj. Yasti S. Mokoagow
Kerja sama ini bertujuan untuk menambah jaringan agar pelanggan PDAM Kabupaten Bolaang Mongondow yang memiliki rekening Bank SulutGo dapat melakukan transaksi pembayaran tagihan rekening air setiap bulannya melalui ATM Bank SulutGo, atau semua channel Bank SulutGo.
Bagi PDAM kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan Transparansi, Akuntabilitas, Aksebilitas dan Tracking terhadap historis pembayaran yang dilengkapi dengan data administrasi. Dalam hal ini meningkatkan kepuasan Pelanggan di wilayah Kab. Bolaang Mongondow dalam melakukan pembayaran tagihan air. Serta Mengurangi Tingkat Kekeliruan dalam pencatatan keuangan PDAM. Maka Solusi Yang Tepat Adalah Dengan Pembayaran Non Tunai.
Penerimaan pembayaran tagihan air Ini Selain Untuk Mendukung Pemerintah dalam Program Gerakan Non Tunai (GNT) melihat PDAM merupakan BUMD Kab. Bolaang Mongondow, Juga Bertujuan Untuk Meminimalisir Terjadinya kesalahan dalam pencatatan transaksi keuangan dan penguapan dana Oleh Oknum-Oknum Tertentu. Jadi Kedepan Ketika Ada Pemeriksaan Tidak Lagi Repot, Karena Semua Transaksi Dilakukan Secara Online.
Pembayaran tagihan air ini juga dapat memudahkan pemerintah daerah & PDAM sendiri dalam memantau transaksi keuangan dan mengoptimalisasi proses pengelolaan keuangan PDAM yang tertib, transparan dan akuntabel sehingga meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kab. Bolaang Mongondow,
Dengan Pembayaran Rekening Tagihan Air diperoleh manfaat, yaitu :
a. Memberikan kemudahan kepada pelanggan dalam melakukan pembayaran tagihan air;
b. PDAM dapat memantau kondisi keuangan terkini melalui rekening koran setiap saat secara elektronik;
c. Mengurangi resiko Pungutan liar ataupun penguapan dana oleh oknum-oknum tertentu;
d. Mempermudah dalam membuat laporan bulanan/tahunan;
e. Membuka kerjasama lainnya dalam hal penyaluran kredit investasi, payroll pegawai PDAM & elektronifikasi lainnya