Manado – PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo (Bank SulutGO) terus melebarkan segmen bisnis melalui segmen kredit konsumer. Kali ini Bank SulutGo bekerja sama dengan Koperasi Pegawai Republik Indonesia guna melaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pemotongan Gaji, TKD TBK dan Pendapatan Lainnya dari Pegawai Negeri Sipil, ASN dan atau Pensiunan untuk angsuran pinjaman konsumtif. Acara penandatanganan yang dilakukan oleh Direktur Utama Bank SulutGo, Bpk Jeffry A.M. Dendeng dan Ketua Koperasi Pegawai Republik Indonesia Bpk. Drs. Ferdinand Mawengkang MM, disaksikan langsung oleh Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara Bpk. Edwin Silangen, Pengurus Koperasi Pegawai Republik Indonesia, dan para pejabat Bank SulutGo yang dilangsungkan di ruangan Sekretaris Provinsi Sulut (13/11)
Direktur Utama Bank SulutGo Bpk Jeffry A.M. Dendeng dalam sambutannya mengapresiasi pemerintah Sulawesi Utara dalam memfasilitasi kerjasama antara Bank SulutGo dengan Koperasi Pegawai Republik Indonesia. “Dengan adanya kerjasama ini Koperasi dapat memastikan proses uang keluar dan masuk tidak melalui tangan orang melainkan semuanya melalui sistem teknologi informasi secara elektronik dan rapi, sehingga meningkatkan pelayanan dengan tetap menjaga akuntabilitas serta lebih efisien,” jelas Jeffry.
Tambahnya, “Kerjasama ini terus mendorong Bank SulutGo udalam menyediakan produk dan jasa perbankan terbaik, terlebih dalam mensukeskan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang sedang digalakkan pemerintah Sulawesi Utara”.
Kerjasama dengan Koperasi Pegawai Republik Indonesia diharapkan dapat memberikan nilai tambah Bank SulutGo sebagai Bank Pembangunan Daerah dengan pemegang saham mayoritas yaitu Pemprov Sulut. Dukungan dari Pemprov Sulut selama ini kepada Bank SulutGo sangatlah besar. Bank SulutGo yakin, dengan fitur produk yang bersaing, serta layanan yang prima, produk Bank SulutGo dapat menjadi pilihan tidak hanya bagi para ASN Sulawesi Utara tetapi juga masyarakat Sulawesi Utara dan Gorontalo tentunya.