Manado (03/03) Di sela berlangsungya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan tahun buku 2016 dan RUPS Luar biasa PT. Bank SulutGo yang berlangsung di hotel Sutan Raja, Minahasa Utara. Telah ditandatangani Perjanjian Kerjasama antara Badan Keuangan Provinsi Gorontalo dengan PT Bank SulutGo tentang Penerimaan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaran bermotor.
Direktur Utama Bank SulutGo, Bpk Jeffry A.M. Dendeng malalui Direktur Pemasaran Bank SulutGo Bpk. Meiky Taliwuna memberikan apresiasi yang tinggi dimana Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, masih mempercayakan Bank SulutGo untuk menampung rekening biaya penerimaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor dilingkungan pemerintah provinsi Gorontalo.
Saat ini Bank SulutGo di Provinsi Gorontalo telah memiliki 21 outlet yang terdiri dari 6 Kantor Cabang, 7 Kantor Cabang Pembantu dan 7 Kantor Kas juga didukung oleh mobil kas keliling, jaringan ATM Bank SulutGo maupun jaringan ATM bersama.