Manado, 31 Mei 2024 - Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pajak daerah, hari ini, 31 Mei 2024, bertempat di Kantor Pusat Bank SulutGo, dilaksanakan Rapat Koordinasi Evaluasi dan Upaya Peningkatan Pajak Daerah melalui Alat Rekam Pajak. Rapat ini dihadiri oleh Tim KPK, Tim Bank SulutGo, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) se-Sulawesi Utara.
Hadir dalam acara ini Kasatgas Wilayah IV KPK, Bpk. Andy Purwana, dan Direktur Kepatuhan Bank SulutGo, Bapak Machmud Turuis. Dalam sambutannya, Bpk. Andy Purwana menyampaikan pentingnya sinergi antara KPK, Bank SulutGo, dan Bapenda se-Sulawesi Utara dalam meningkatkan PAD melalui optimalisasi pajak daerah.
"Alat rekam pajak merupakan salah satu solusi untuk meningkatkan PAD. Alat ini dapat membantu Bapenda dalam memantau dan mengawasi transaksi keuangan wajib pajak secara real time, sehingga potensi kebocoran pajak dapat diminimalisir," jelas Bpk. Andy Purwana.
Sementara itu, Direktur Kepatuhan Bank SulutGo, Bapak Machmud Turuis, menyatakan komitmen Bank SulutGo untuk mendukung upaya peningkatan PAD melalui penyediaan layanan yang mudah dan cepat bagi wajib pajak.
"Bank SulutGo siap bekerjasama dengan Bapenda se-Sulawesi Utara dalam menyediakan layanan pembayaran pajak yang mudah dan cepat. Kami juga akan terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak," ujar Bapak Machmud Turuis.
Rapat ini juga menjadi forum bagi Bapenda se-Sulawesi Utara untuk berbagi pengalaman dan best practice dalam optimalisasi pajak daerah melalui alat rekam pajak. Diharapkan melalui rapat ini, dapat terjalin sinergi yang kuat antara KPK, Bank SulutGo, dan Bapenda se-Sulawesi Utara untuk meningkatkan PAD dan mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.