Jakarta, 23 Februari 2024, Bank SulutGo dan PT. Bank Neo Commerce, Tbk memperkuat kemitraan mereka dengan penandatanganan Master Repurchase Agreement (GMRA). Acara penting ini berlangsung di Gedung Treasury Tower Lantai 60, SCBD, District 8, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Penandatanganan tersebut dihadiri oleh perwakilan penting dari kedua belah pihak. Dari PT. Bank Neo Commerce, Tbk, hadir:
Aditya Wahyu Windarwo (Direktur Bisnis)
Yenny Budi Siswanti (Kepala Divisi Treasury)
Gilang Cempaka Sari (Kepala Unit Financial Institution)
Sementara dari Bank SulutGo, kehadiran diwakili oleh:
Pius Batara (Direktur Pemasaran Bank SulutGo)
Iskandar Modjo (Pemimpin Divisi Trisuri Bank SulutGo)
Kehadiran para pemimpin dari kedua bank tersebut menandai komitmen mereka untuk memperkuat kerjasama di sektor keuangan. GMRA yang ditandatangani akan memberikan landasan hukum bagi kedua bank untuk melakukan transaksi repurchase agreement (repo) dengan lebih efisien dan aman.
Dalam pernyataannya, Aditya Wahyu Windarwo, Direktur Bisnis PT. Bank Neo Commerce, Tbk, menyatakan, "Penandatanganan GMRA ini merupakan langkah yang penting bagi kami dalam memperluas jaringan kerjasama dengan Bank SulutGo. Kami yakin bahwa kerjasama ini akan membawa manfaat bagi kedua belah pihak dan menciptakan nilai tambah bagi para nasabah kami."
Pius Batara, Direktur Pemasaran Bank SulutGo, juga menambahkan, "Kami sangat antusias dengan prospek kerjasama yang lebih erat dengan PT. Bank Neo Commerce, Tbk melalui penandatanganan GMRA ini. Kami percaya bahwa kerjasama ini akan membuka peluang baru dan mendukung pertumbuhan bisnis kedua bank di masa yang akan datang."
Dengan penandatanganan GMRA ini, Bank SulutGo dan PT. Bank Neo Commerce, Tbk menegaskan komitmen mereka untuk terus berinovasi dan berkolaborasi demi meningkatkan layanan keuangan yang berkualitas bagi masyarakat Indonesia.