1. Nasabah dapat menyampaikan pengaduan terhadap layanan dan produk BSG secara tertulis maupun lisan.
2. Pengaduan secara tertulis disampaikan melalui pengisian formulir klaim di Kantor Cabang/Cabang Pembantu BSG, surat ke Cabang/Cabang Pembantu BSG, & email ke customercare@banksulutgo.co.id
- Pengaduan transaksi yang disampaikan harus dilengkapi dengan identitas nasabah dan dokumen pendukung lain, seperti nomor kartu ATM/Debit, nomor rekening, buku tabungan, bukti/resi transaksi, penjelasan kronologi permasalahan.
3. Pengaduan secara lisan disampaikan melalui telepon ke kantor Cabang / Cabang Pembantu BSG dan ke Call Center BSG 1500659
- Pengaduan harus dilengkapi dengan identitas nasabah, seperti nama, alamat, nomor kartu ATM/Debit, nomor rekening, nama ibu kandung, serta menyampaikan kronologi permasalahan.
4. Nasabah dapat menyampaikan pengaduan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) melalui alamat https://kontak157.ojk.go.id
- Nasabah mengisi data diri, kronologi permasalahan, dan melengkapi dengan dokumen penting
- Nasabah dapat melakukan pengecekan status pengaduan menggunakan nomor tiket dan PIN yang telah dikirimkan melalui email nasabah.