Manado,Bertempat di Kantor Pusat Bank SulutGo, Manado, Kamis (27/01/2022). Bupati Boltim, Sam Sachrul Mamonto, S.Sos,.M.Si didampingi Sekretaris Daerah Ir. Sonny Warkka, Phd, dan Direktur Umum Bank SulutGo, Joubert Dondokambey melakukan Perjanjian Kerjasama (PKS) pengelolaan dan penyimpanan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), antara PT. Bank SulutGo dengan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Asisten I Kab. Boltim, Priyamos, SH,.MH, Kaban BPKPD Kab. Boltim, Ibu Wiwik Kurnia, SE,MM, Kabag TUP Setda Boltim, Tigo Sulistio., serta dari PT. Bank Sulut-Go Pemimpin Divisi Corporate Secretary Ibu Linda Moniaga dan Pemimpin Cabang Tutuyan Bpk Tun Emir Sumba.
Pengelolaan dan penyimpanan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) tindak lanjut dari hubungan kerjasama yang sudah lama terjalin antara Bank SulutGo dengan pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, sebagai implementasi pelaksanaan pengelolaan keuangan kas umum daerah kabupaten Boltim, meningkatkan kualitas sumber daya manusia terutama yang berkaitan dengan pengelolaan RKUD yang dimulai dari tingkatan pelaksana sampai manajemen pemerintah. Sehingga setiap pengambilan keputusan yang mempengaruhi kekayaan daerah telah mengacu kepada ketentuan perundang-undangan serta telah mengacu pada azaz transparansi dan akuntabilitas.
Dalam sambutannya Bupati memberi apresiasi dan berterima kasih kepada PT. Bank SulutGo kiranya melalui kerjasama yang telah di jalin bertahun tahun dapat membentuk sinergitas yang saling memberikan manfaat, Keamanan, Kemudahan, Transparansi, Pertanggungjawaban, dan Akuntabilitas pembayaran Uang Milik Pemerintah melalui jasa perbankan yang profesional.
Bupati juga berharap adanya dukungan dan kerjasama Bank SulutGo dalam pelaksanaan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETP), Sebagai langkah pemerintah untuk mendorong teansformasi digital di Daerah Kabupaten Boltim guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan transaksi.