Manado,—Bertempat di Four Points By Sheraton, Manado, Selasa (28/12/2021). Bupati Franky Donny Wongkar, SH., didampingi Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang, melakukan Perjanjian Kerjasama (PKS) pengelolaan dan penyimpanan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), antara PT. Bank SulutGo dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Minsel Denny P. Kaawoan, SE., M.Si., serta dari PT. Bank Sulut-Go Kepala Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Minsel Drs. James J. Tombokan serta Direktur Utama PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo Revino M. Pepah, SE., MM., Direktur Pemasaran PT. Bank SulutGo Mahmud Turuis, Pimpinan Divisi RFI PT. Bank SulutGo Yummi Robot, Kepala Bank SulutGo Cabang Amurang Vifere Reine Roring.
Pengelolaan dan penyimpanan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) tindak lanjut dari hubungan kerjasama yang sudah lama terjalin antara Bank SulutGo dengan pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, sebagai implementasi pelaksanaan pengelolaan keuangan kas umum daerah kabupaten Minahasa Selatan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia terutama yang berkaitan dengan pengelolaan RKUD yang dimulai dari tingkatan pelaksana sampai manajemen pemerintah. Sehingga setiap pengambilan keputusan yang mempengaruhi kekayaan daerah telah mengacu kepada ketentuan perundang-undangan serta telah mengacu pada azaz transparansi dan akuntabilitas.
Dalam sambutannya Bupati memberi apresiasi dan berterima kasih kepada PT. Bank SulutGo kiranya melalui kerjasama yang telah di jalin bertahun tahun dapat membentuk sinergitas yang saling memberikan manfaat, Keamanan, Kemudahan, Transparansi, Pertanggungjawaban, dan Akuntabilitas pembayaran Uang Milik Pemerintah melalui jasa perbankan yang profesional.
Bupati juga berharap adanya dukungan dan kerjasama Bank SulutGo dalam pelaksanaan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETP), Sebagai langkah pemerintah untuk mendorong teansformasi digital di Daerah Kabupaten Minahasa Selatan guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan transaksi.