Berita dan Informasi

Hari Antikorupsi, BSG raih LHKPN Terbaik 2019

Hari Antikorupsi, BSG raih LHKPN Terbaik 2019

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan pada PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo sebagai Instansi dengan Penerapan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Terbaik 2019 untuk kategori Badan Usaha Milik Daerah dalam rangkaian acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2019.

Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Bpk. Maaruf Amin kepada direktur Utama Bank SulutGo Bapak. Jeffry A.M. Dendeng.

Penghargaan yang diberikan kepada Bank SulutGo itu sudah didasarkan pada beberapa kriteria yaitu jumlah total wajib lapor, tingkat kepatuhan pelaporan, ketepatan waktu pelaporan, dan jumlah wajib lapor online.

“Terima kasih atas penghargaan yang diberikan, Penghargaan ini merupakan keberhasilan bersama para pejabat eksekutif di Bank SulutGo yang mau melaporkan LHKPN secara tepat waktu ,” kata Jeffry di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 9 Desember 2019.

Dirut mengatakan Bank SulutGo saat ini telah memiliki mekanisme dalam rangka menegakkan LHKPN di lingkungannya dimana setiap pejabat eksekutif untuk mendapatkan promosi harus melaporkan LHKPN dan apabila tidak melaporkan akan mendapatkan sanksi dari managemen.

“Jadi, memang ada mekanisme dari direksi dan komisaris yang mengingatkan agar seluruhnya untuk promosi mutasi kita mengharuskan para pejabatnya harus sudah melaporkan LHKPN nya,” ujarnya.

Selain Bank SulutGo, KPK juga memberikan penghargaan Penerapan LHKPN Terbaik 2019 kepada instansi lain yang masuk dalam Kategori Eksekutif Pusat yaitu Kementrian Keuangan, Kementerian Sumber Daya Energi dan Mineral serta Kementerian Pertanian.

Untuk kategori Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penghargaan diraih oleh PT Perusahaan Gas Negara Persero Tbk, PT Bio Farma, dan Perum Damri. Sedangkan kategori Badan Usaha Milik Daerah lainnya penghargaan diberikan kepada PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah.

Lalu, kategori Eksekutif Daerah Tingkat I yaitu Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, sedangkan Eksekutif Daerah Tingkat II diraih oleh Kota Batam, Kabupaten Badung, serta Kabupaten Karawang.