Pemerintah Kabupaten Pohuwato dan Bank SulutGo melakukan penandatangan kerjasama terkait penampungan penerimaan Pembayaran Pajak Bumi Bangunan Kabupaten Pohuwato, bertempat di Hotel 4point Manado. Kerjasama ini ditandatangani secara langsung oleh Bupati H. Syarif Mbuinga, S.Pdi, SE, MM dan Direktur Utama Bank SulutGo yand diwakili oleh Direktur Umum Bpk. Revino M. Pepah, disaksikan oleh Pemimpin Divisi Pengembangan Bisnis Bpk Frangky Monoarfa, Kepala Cabang Bank SulutGo Marissa, Para SKPD Kabupaten Pohuwato.
Guna memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam membayar pajak bumi dan bangunan (PBB), kini pemerintah Kabupaten Pohuwato memberlakukan sistem online. Hadirnya sistem baru ini, membuat masyarakat bisa membayar kewajibannya dimana saja, kapan saja, tanpa harus datang ke kantor pemerintah.
Bupati H. Syarif Mbuinga, S.Pdi, SE, MM menyampaikan PBB online sengaja dibuat dalam rangka memudahkan masyarakat membayar pajak, serta menjadi langkah Pemerintah Daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ditempat yang sama, Direktur Umum Bank SulutGo Bpk. Revino M. Pepah menjelaskan bahwa hadirnya PBB Online ini juga tidak lepas dari keinginan Bupati Kabupaten Pohuwato memberikan pelayanan yang efisien, efektif dan transparan bagi masyarakat Kabupaten Pohuwato.
"Jadi Pak Bupati berkeinginan untuk semua pembayaran-pembayaran atau pemasukan untuk pemerintah kabupaten Pohuwato dilakukan secara online. Saya kira inisiatif ini sangat baik sekali dan kebetulan kami sebagai mitra pemerintah Provinsi Gorontalo tentu menginisiasi atau memfatilisasi keinginan tersebut supaya dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan pembayaran, oleh Karena itu hari ini kami melaunching pemakaian pembayaran PBB " ujarnya.
Lebih lanjut Dirum mengatakan, dengan pembayaran PBB lewat Online ini masyarakat dimudahkan dengan melakukan pembayaran PBB melalui ATM atau datang ke cabang-cabang Bank SulutGo yang tersebar di Sulawesi Utara, Gorontalo, Jakarta, Surabaya dan Malang.