Manado - Dinas Pendidikan Sulawesi Utara melakukan penandatanganan kerjasama (MOU) dengan Bank SulutGo dalam hal layanan pembayaran gaji dan tunjangan lainnya, disela Rapat Kerja Q2 Bank SulutGo di hotel Aston Manado (12/7). Perjanjian kerjasama ini ditandatangani secara langsung oleh Direktur Utama Bank SulutGo Bpk. Jeffry A.M. Dendeng dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara Ibu DR. Grace Punuh M.Kes.
Kepala Dinas Pendidikan Prov. Sulut Ibu DR. Grace Punuh M.Kes dalam sambutannya, Dinas Pendidikan Sulut sering mendapat sorotan masyarakat khususnya pelayanan pembayaran gaji, “ Kami di Diknas saat ini permasalahan utama yang selalu menjadi polemik adalah apabila terjadi keterlambatan pembayaran gaji guru-guru sekolah, diharapkan dengan adanya penandatangan MOU dengan Bank SulutGo kedepan masalah pembayaran gaji guru terlambat sudah tidak ada lagi di Sulawesi Utara”.
beliau juga mengatakan bahwa walaupun selama ini telah terjalin kerjasama Bank SulutGo dengan Dinas Pendidikan Sulut namun belum optimal karena masih ada birokrasi yang mempersulit, sehingga perlu adanya bentuk kerjasama yang baru untuk mempermudah pembayaran gaji maupun tunjangan lainnya.
sementara itu, Direktur Utama Bank SulutGo, Jeffry A.M. Dendeng menyatakan, Bank SulutGo siap membuka unit baru dalam struktur organisasi Bank SulutGo yang khusus untuk menjalankan pembayaran Gaji, sehingga tidak alasan lagi apabila ada pembayaran gaji atau tunjangan yang terlambat sampai di rekening mereka yang memiliki hak.
“Selama ini apabila ada permasalahan keterlambatan gaji guru, saya langsung cek sampai ke kepala cabang dan saya langsung berikan teguran, namun setelah dikaji lebih dalam ternyata memang perlu adanya unit kerja di kantor pusat yang khusus melayani pembayaran gaji karena cabang tidak mampu melayani banyaknya pembayaran gaji pada beberapa dinas pada satu cabang saja”
beliau juga menjelaskan, beberapa keunggulan layanan Bank SulutGo dibandingkan bank lain dimana untuk para guru atau PNS di Sulawesi Utara dan Gorontalo, pihaknya tidak mengenakan biaya administrasi dalam pembukaan rekening. Selain itu, asetnya di kelola oleh Pemda setempat.
“Jadi secara logika saja, kalau kita yang punya bank tapi kita mau menyimpan di tempat lain, itu kan tidak masuk akal. Kemudian, hasil usaha dari Bank SulutGo ini akan di kembalikan lagi ke daerah,” terang Dirut.