Bank SulutGo menjadi pilot project bagi Komisi Pembertansan Korupsi (KPK) RI untuk pelaksanaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Selain itu juga untuk pengendalian gratifikasi khusus Bank Pembangunan Daerah di Indonesia Timur.
“Kami mengapresiasi kepada KPK-RI yang memberikan kepercayaan bagi BSG sebagai pilot project pelaksanaan LHKPN dan pengendalian gratifikasi khusus Bank Pembangunan Daerah di Indonesia Timur,” ujar Direktur Utama Bank SulutGo, Bpk. Jeffry A.M. Dendeng, Kamis (29/3/2018).
Hal ini merupakan bagian dari komitmen BSG untuk mempraktikkan tata kelola perusahan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kunjungan KPK ke Bank SulutGo merupakan undangan Bank SulutGo dimana pada tanggal 23 Maret 2018 Direktur Kepatuhan Bank SulutGo, Bpk Machmud Turuis, Melakukan kunjungan ke Gedung KPK-RI dengan tujuan mengupayakan terwujudnya kerjasama teknis dan tata cara penyusunan dan pelaporan LHKPN dan penanganan gratifikasi.
Sebagai tindak lanjut komitmen kerjasama tersebut, KPKI-RI yang dipimpin oleh Ibu Galuh Sekardhita sebagai ketua tim soasilasi LHKPN KPK dan Tim KPK melakukan roadshow kunjungan dalam rangka sosialisasi dan bimbingan teknis tata cara pelaporan LHKPN di Bank SulutGo hari ini tanggal 29 Maret 2018.
“ini untuk mendukung program pemerintah mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bebeas dari praktik korupsi,” sambut Bpk. Machmud Turuis.
Selain itu, dengan kerjasama yang digelar memberikan nilai tambah (value) perusahaan dan meningkatkan kepercayaan stakeholder terhadap Bank Pembangunan Daerah (BPD) tersebut.
Hal ini merupakan bentuk tanggung-jawab Pengurus kepada pemegang saham terhadap komitmen pengelolaan BSG sesuai arahan Pemegang Saham dan visi dan misi BSG.