Tutuyan - Pemerintah Daerah Boltim melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Bank SulutGo tentang pembayaran PBB melalui ATM. Kesepakatan tersebut ditandatangani secara langsung oleh Bupati Bolaang Mongondow Timur Bpk. Sehan Landjar dengan Direktur Utama PT. Bank SulutGo Bpk. Jeffry A.M. Dendeng dan oleh Direktur Umum Bank SulutGo, Revino M. Pepah beserta seluruh SKPD pemkab Boltim.
"Cara ini mempermudah masyarakat dalam membayar pajak bumi bangunan (PBB) secara baik, tanpa ada hambatan serta kapan saja," ujar Bupti Boltim Sehan Landjar, di launching PBB Online, lantai tiga, Aula Kantor bupati Boltim.
Menurut Bupati, cara ini mungkin bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak. Sebab sejauh ini, masih banyak warga belum melunasi PBB.
Total PBB yang baru masuk sampai 31 Oktober di kas daerah berjumlah 1 Milyar lebih dari target 1,6 milyar. Maka masih tersisa 567 juta atau sekitar 65.8% dari realisasi.
"Jadi saya harapkan kepada Sangadi, harus lebih keras menghimbau masyarakat dalam pentingnya membayar PBB. Karena tidak bisa lewat dari tanggal 15 Desember 2017," ujar beliau.
Direktur Utama Bank SulutGo, Jeffry A. M. Dendeng, mengatakan, kerjasama antara Pemkab Boltim merupakan kepercayaan dalam meningkatkan pelayanan Bank SulutGo kepada masyarakat.
"Memang Ide pembayaran PBB secara online, merupakan gagasan Bupati Boltim Sehan Landjar," ujar Jeffry Dendeng.
Lanjut dia, cara ini merupakan implementasi Gerakan Non Tunai. Bolaang Mongondow Timur adalah Kabupaten kedelapan yang menerapkan sistem pembayaran PBB online.
"Pembayaran bisa dilakukan di seluruh ATM yang ada di Indonesia," ujar Jeffry.