Manado - Memiliki rumah merupakan dambaan masyarakat tak terkecuali Pegawai Negeri Sipil. PNS saat ini dimudahkan dalam memanfaatkan layanan bantuan dari BAPERTARUM-PNS melalui bank – bank di daerah. Kesulitan PNS yang ada di Provinsi Sulawesi Utara dan Provinsi Gorontalo untuk mendapatkan manfaat layanan BAPERTARUM-PNS, kini sudah ada solusinya. BANK SULUTGO adalah jawabannya.
Mewujudkan hal tersebut, Kamis (19/10) bertempat di Hotel Mercure, Tateli dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara BAPERTARUM-PNS dengan Bank SulutGo. Kegiatan ini dilakukan antara Dirut BAPERTARUM-PNS, Heroe Soelistiawan dengan Dirut Bank SulutGo Bpk. Jeffry A.M. Dendeng. Disaksikan oleh Komisaris, Direksi, Pemimpin Divisi dan Pemimpin Departemen beserta Seluruh Pemimpin Cabang dan Cabang Pembantu Bank SulutGo.
Pada sambutan Dirut BAPERTARUM-PNS, Heroe menyampaikan “Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini dilakukan dengan tujuan agar PNS mendapatkan kemudahan fasilitas perumahan, besar harapan dengan kerjasama ini Bank SulutGo yang memiliki jaringan di Provinsi Sulawesi Utara dan Provinsi Gorontalo dapat memberikan kemudahan bagi para PNS yang belum menerima subsidi perumahan dari pemerintah”.