Pemerintah Kabupaten Gorontalo dan Bank SulutGo melakukan penandatangan kerjasama terkait penampungan penerimaan Pembayaran Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Gorontalo, di Gedung Kasmat Lahay Limboto. Kerjasama ini ditandatangani secara langsung oleh Bupati Prof. Nelson Pomalingo dan Direktur Utama Bank SulutGo Bpk. Jeffry A. M. Dendeng, yang disaksikan oleh Direktur Operasional Bank SulutGo Bpk. Welan Palilingan, Pemimpin Divisi Pengembangan Bisnis Ibu Esthy Danakusumah, Para SKPD dan Aparat Desa se-Kabupaten Gorontalo.
Guna memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam membayar pajak bumi dan bangunan (PBB), kini pemerintah Kabupaten Gorontalo memberlakukan sistem online. Hadirnya sistem baru ini, membuat masyarakat bisa membayar kewajibannya dimana saja, kapan saja, tanpa harus datang ke kantor pemerintah. Kegiatan yang berlangsung di gedung Kasmat Lahay ini turut dihadiri para kepala-kepala OPD, Camat serta kades dan lurah se-kabupaten Gorontalo yang ditandai dengan percobaan pembayaran pajak oleh masyarakat lewat ATM Bank SulutGo.
Bupati Prof. Nelson Pomalingo menyampaikan PBB online sengaja dibuat dalam rangka memudahkan masyarakat membayar pajak, serta menjadi langkah Pemerintah Daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ditempat yang sama, Direktur Utama Bank SulutGo Jeffry A. Dendeng menjelaskan bahwa hadirnya PBB Online ini juga tidak lepas dari keinginan Bupati Nelson Pomalingo memberikan pelayanan yang efisien, efektif dan transparan bagi masyarakat Kabupaten Gorontalo.
"Jadi Pak Bupati berkeinginan untuk semua pembayaran-pembayaran atau pemasukan untuk pemerintah kabupaten Gorontalo dilakukan secara online. Saya kira inisiatif ini sangat baik sekali dan kebetulan kami sebagai mitra pemerintah Kabupaten Gorontalo tentu menginisiasi atau memfatilisasi keinginan tersebut supaya dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan pembayaran, oleh Karena itu hari ini kami melaunching pemakaian pembayaran PBB " ujarnya.
Lebih lanjut Jeffry A. dendeng mengatakan, dengan pembayaran PBB lewat Online ini masyarakat dimudahkan dengan melakukan pembayaran PBB melalui ATM atau datang ke cabang-cabang Bank SulutGo yang tersebar di Sulawesi Utara, Gorontalo, Jakarta, Surabaya dan Malang.