Manado- Kamis (19/11/2015) bertempat di ruang rapat Bank SulutGo lantai 5 dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT Taspen (Persero) dengan bank SulutGo tentang Pembayaran Tabungan Hari Tua, Tabungan Hari Tua Multiguna, dan Pensiun Melalui Rekening Bank. Penandatanganan PKS tersebut dilakukan oleh Direktur Utama bank SulutGo Johanis Salibana dan Kepala Cabang PT. TASPEN Manado Gunawan Prio Widodo.
Pada kesempatan tersebut dari pihak internal bank SulutGo turut dihadiri Direktur Pemasaran bank SulutGo Novi Kaligis, Direktur Umum bank SulutGo Felming Harun, Direktur Kepatuhan dan bank SulutGo Jeffri Salilo, sedangkan dari pihak PT. Taspen (Persero) turut dihadiri Sekda Bolmong, Kepala BKD Tomohon, serta para tamu undangan lainnya.
Saat ini sebanyak 85 Jaringan Kantor yang terdiri dari 20 Kantor Cabang dan 25 Kantor Cabang Pembantu bank SulutGo telah menjadi kantor bayar PT Taspen (Persero). Selaku kantor bayar, maka kantor cabang tersebut selain berkesempatan untuk menyalurkan gaji pensiun, bank SulutGo juga berkesempatan untuk meyalurkan fasilitas kredit kepada para nasabah pensiun.
terdapat 3 hal pokok dalam penandatanganan kerjasama ini yaitu Pertama pengiriman Dapem Induk/Dapem Susulan/Dapem Khusus/E-Dapem dari PT. Taspen kepada Bank SulutGo, Kedua Penyaluran Dana, Pemindah Bukuan/ Pembayaran / Pertanggungjawaban atas pemindahbukuan dan pembayaran manfaat THT, THT Multiguna, Pensiun Non Dapem dan Pensiun Bulanan kepada Penerima Pensiun. Ketiga Pelayanan kepada penerima pensiun.
Dirut PT.Taspen Iqbal Latanro mengatakan dengan adanya kerjasama ini diharapkan bank SulutGo dapat menjadi pilihan bagi peserta pensiun dalam memilih kantor bayar untuk menerima THT, THT Multiguna dan pensiun bulanannya. Bank SulutGo juga diharapkan dapat memahami produk-produk Taspen sehingga dapat melayani peserta Taspen sesuai dengan target kualitas layanan Taspen yaitu 5T (Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, Tepat Tempat dan Tepat Administrasi) dan Equal Treatment.
Selain memberikan kualitas layanan yang terbaik bagi peserta, bank SulutGo juga nantinya akan senantiasa melakukan monitoring dan pengawasan pembayaran pensiun secara realtime melalui sistem pembayaran e-dapem sebagai upaya menjaga akuntabilitas pembayaran pensiun.
Direktur Utama bank SulutGo Johanis Salibana mengatakan melalui kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan Dana Pihak Ketiga (DPK) bank SulutGo beserta potensi bisnis lainnya. Kerjasama ini juga sejalan dengan misi bank SulutGo di Tahun 2015 yang fokus untuk meningkatkan market share Dana Pihak Ketiga melalui promosi, pemasaran produk dana dan inovasi produk. Selain itu bank SulutGo terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dan SDM guna mencapai visi dan misi untuk tetap tumbuh menjadi perusahaan yang lebih besar, lebih kuat dan lebih baik. (*)