Penempatan Alokasi Dana Desa (ADD), tunjangan aparatur dan Dana Desa (DD) anggaran APBN dari Pemkab Minahasa Utara (Minut) resmi dikelola Bank SulutGo. Hal tersebut dinyatakan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dirut Bank SulutGo Johanis Ch. Salibana dan Bupati Minut Drs. Sompie Singal MBA, bersama Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah (BPK-BMD) Minut Max Silinaung MSi, dan Pimpinan Cabang Bank SulutGo Airmadidi Alexander Wonte.
"Manfaat dari kerja sama tersebut, antara lain membentuk jaringan kerja kedua belah pihak, khususnya dalam menjalankan transaksi giro atau tabungan untuk pengelolaan, penempatan dan transfer alokasi dana desa, tunjangan aparatur desa, serta dana desa, " Jelas Dirut Bank SulutGo Johanis Ch Salibana di sela-sela PKS tersebut.
Untuk Bank SulutGo sendiri, menurutnya, nanti menjadi batu loncatan dalam strategi BPD Regional Champion sekaligus transformasi BPD. "Pada Pimcab Airmadidi, yang keseharian berhubungan langsung dengan pengelolaan rekening kas umum daerah Pemkab Minut, melalui PKS ini kiranya dapat dilihat sebagai peluang bagi pengembangan bisnis Bank SulutGo," tutup Salibana.
Penandatanganan PKS turut dihadiri Direktur Pemasaran Bank SulutGo Novie VB Kaligis, jajaran pimpinan divisi, Sekretaris Kabupaten Minut Ir. Sandra Moniaga MSi dan tim dari Pemkab Minut.