Manado (18/2) - Pemerintah daerah Kabupaten Gorontalo Utara melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MOU) dengan Bank Sulut tentang pemanfaatan dan penyaluran dana desa dan alokasi dana desa (ADDD). Penandatanganan kerjasama ini ditandatangani langsung oleh Bupati Gorontalo Utara Bpk H. Indra Yasin SH. MH. dan Pemimpin Cabang Gorontalo Ibu Farida Pakaya yang dihadiri juga oleh Wakil bupati Gorut Bpk. Drs Roni Imran, Direktur Pemasaran Bank Sulut Bpk. Novi Kaligis dan Direktur Umum Bank Sulut Bpk. Felming Harun.
Acara ini merupakan salah satu rangkaian acara pada Bimbingan teknis manual tata cara penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah (LPPD) bertempat di ruang mapaluse kantor gubernur Sulawesi Utara.
"Kerjasama ini dimaksudkan untuk membentuk jaringan kerja antara pemerintah kabupaten Gorontalo Utarad dengan Bank Sulut khususnya dalam menjalankan transaksi giro atau tabungan untuk pengelolaan, penempatan dan penyaluran (transfer) alokasi dana desa, dana desa, bagi hasil pajak daerah & retribusi daerah, serta bantuan keuangan lainnya" kata Novi Kaligis.
Menambahkan Bupati Gorontalo Utara, Bpk H. Indra Yasin "MOU ini, merupakan bagian dari bentuk kerjasama strategis yang selama ini dibangun antara Bank Sulut dengan pemerintah kabupaten Gorontalo utara selaku pemegang saham dan jika dana ADD tersebut dikelola secara profesional dan tepat sasaran, maka dana tersebut dapat membantu program pembangunan dan pengembangan masyarakat, khususnya di desa-desa."
ADD diyakini mampu memberikan manfaat yang sangat besar, mulai dari pemenuhan dasar kebutuhan listrik rumah tanggga sampai pada manfaat untuk menggerakkan perekonomian lokal, secara otomatis tingkat kepedulian dan partisipasi masyarakat akan lebih besar untuk mensukseskan program tersebut. Inilah sebenarnya tujuan yang diharapakan Pemerintah dengan mewajibkan Pemerintah Kabupaten/Kota memberikan anggaran ADD bagi tiap Desa.