BANKSULUT.CO.ID, Manado- Bupati Daerah Kepulaun Kabupaten Talaud, Bpk Drs. Constantine Ganggali, ME secara langsung menandatangani 3 PKS (Perjanjian Kerjasama) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud dengan PT. Bank Sulut yang masing-masing tentang 1. Pelaksanaan rekening kas umum daerah kabupaten kepulauan Talaud pada Bank Sulut, 2. Tentang Penerimaan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di wilayah Kabupaten Kepualauan Talau pada PT. Bank Sulut dan 3. Tentang penerapan dan pengelolaan Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik pada PT. Bank Sulut, Kamis (3/4/2014). Acara penandatanganan yang bertempat di Hotel Swiss Bel Manado tersebut, tampak hadir Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Ir. Adolf Binilang ME beserta jajaran dan para pimpinan Divisi Bank Sulut. Acara penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud dan Bank Sulut tentang Pelaksanaan Rekening Kas Umum Daerah Provinsi Sulawesi Utara pada Bank Sulut. merupakan tindak lanjut dari hubungan kerjasama yang sudah lama terjalin antara Bank Sulut dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud, sebagai implementasi pelaksanaan pengelolaan keuangan kas umum daerah kabupaten kepulauan talaud termasuk didalamnya penerimaan pembayaran pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan, dengan adanya kerjasama ini telah memberikan kontribusi� bagi Bak Sulut sehingga berhasil mencapai Aset Rp. 8 Trilium, dimana backbonenya adalah pengelolaan kas umum daerah, yang saat ini berjumlah � 22 kas daerah baik Pemerintah Provinsi, Kota maupun Kabupaten. Direktur Utama Johanis Ch. Salibana Operasional dalam sambutannya yang dibacakan oleh Direktur Operasional Bank Sulut �Bpk Judi Koagow, mengatakan �kerjasama ini diharapkan Pertama akan membentuk sinergitas yang saling memberikan manfaat pada kedua pihak baik pemerintah provinsi Sulawesi Utara maupun Bank Sulut yakni pengelolaan keuangan khususnya milik pemerintah kabupaten kepulauan Talaud pada rekening kas umum daerah pada Bank Sulut. Kedua memberikan pelayanan, keamanan, kemudahan dan kenyamanan dalam pembayaran uang milik Pemkab. Kepulauan Talaud melalui layanan jasa perbankan� Bank Sulut. Kerjasama ini merupakan kebanggaan kepada Bank Sulut karena pemerintah kabupaten terus mempercayakan pengelolaan RKUD pada Torang pe Bank, dimana Bank Sulut terus berupaya untuk meningkatan pelayanan sebagaimana moto �Melayani adalah Komitmen Kami� Disamping itu Bank Sulut mendukung kesungguhan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud dalam melakukan perbaikan demi perbaikan meliputi; kebijakan akuntansi; memperbaiki sistem pembukuan dan pencatatan terhadap transaksi-transaksi keuangan; perbaikan dalam pengelolaan aset melalui inventaris aset dan penatausahaan yang lebih tertib; serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia terutama yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah; yang dimulai dari� tingkatan pelaksana sampai manajemen pemerintahan. Sehingga setiap pengambilan keputusan yang mempengaruhi kekayaan daerah telah mengacu kepada ketentuan perundang-undangan dan azaz transparansi serta akuntabilitas. Selain itu pada acara ini secara khusus merupakan tindak lanjut dari kerjasama yang telah berjalan antara Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia dengan PT. Bank Sulut tentang penerapan KPE dalam system layanan PNS; dan secara umum implementasi kartu pegawai Elektronik, merupakan tindak lanjut dari kerjasama antara bank pembangunan daerah (BPD) seluruh Indonesia dengan BKN-RI yang telah ditandatangani di Jakarta tahun 2009 lalu. Penandatanganan perjanjian ini dilakukan oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, Bpk Costantine Ganggali, dengan Bpk Novi Kaligis selaku Direktur Pemasaran Bank Sulut dan Direktur Operasional Bpk. Judi Koagouw, disaksikan oleh Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Ir. Adolf Binilang ME dan para pemimpin divisi Bank Sulut.(z)