BANKSULUT.CO.ID, Manado – Kepala Badan Pengelola Keuangan Provinsi Sulawei Utara, Praseno Hadi, secara langsung menandatangani perjanjian kerjasama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dengan PT. Bank Sulut tentang Pelaksanaan rekening kas umum daerah pemerintah provinsi Sulawesi Utara, Selasa (8/10/2013). Acara penandatanganan yang bertempat di Hotel AryaDuta Manado tersebut, tampak hadir Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara, Siswa Rahmat Mokodongan dan Direktur Utama PT. Bank Sulut, Johanis Salibana. Acara penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara dan PT. Bank Sulut tentang Pelaksanaan Rekening Kas Umum Daerah Provinsi Sulawesi Utara pada PT. Bank Sulut. Kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari hubungan kerjasama yang sudah lama terjalin antara Bank Sulut dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang dikongkritkan dalam bentuk de jure, sedangkan kerjasama de facto telah terjalin kurang lebih sejak 52 tahun yang lalu. atau dengan kata lain sejak berdirinya Bank Sulut tahun 1961, sebagai implementasi pelaksanaan pengelolaan Keuangan Kas Umum Daerah Provinsi Sulawesi Utara. Telah memberikan keberhasilan Bank Sulut mencapai aset Rp. 8 triliun, dimana backbonenya adalah pengelolaan kas umum daerah, yang saat ini berjumlah ± 22 kas daerah baik Pemerintah Provinsi, Kota maupun Kabupaten. Direktur Utama Bank Sulut Johanis Ch. Salibana dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan adanya kerjasama ini diharapkan: pertama akan membentuk sinergitas yang saling memberikan manfaat pada kedua pihak baik Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara maupun Bank Sulut dalam hal penyimpanan dan pelaksanaan uang milik Pemprov.Sulut pada rekening kas umum daerah. Kedua memberikan keamanan, kemudahan dan kenyamanan dalam pembayaran uang milik Pemprov.Sulut melalui layanan jasa perbankan PT.Bank Sulut. Kerjasama ini merupakan kebanggaan kami, karena pemerintah provinsi terus mempercayakan pengelolaan RKUD pada Bank Sulut, disisi lain kami terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan sebagaimana moto “melayani adalah komitmen kami” sehingga isi perjanjian tersebut minimal dapat kami penuhi. Direktur Utama secara khusus menyampaikan pesan pada Pemimpin Cabang Utama John Walukow supaya menerima tantangan ini dan mentransformasikannya sehingga menjadi peluang Bank Sulut, dalam pengembangan bisnis bank sebagaimana dalam strategy “BPD Regional Champion”. Disamping itu Bank Sulut mendukung kesungguhan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam melakukan perbaikan demi perbaikan meliputi; kebijakan akuntansi; memperbaiki sistem pembukuan dan pencatatan terhadap transaksi-transaksi keuangan; perbaikan dalam pengelolaan aset melalui inventaris aset dan penatausahaan yang lebih tertib; serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia terutama yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah; yang dimulai dari tingkatan pelaksana sampai manajemen pemerintahan. Sehingga setiap pengambilan keputusan yang mempengaruhi kekayaan daerah telah mengacu kepada ketentuan perundang-undangan dan azaz transparansi serta akuntabilitas. Hal-hal itulah yang membawa Provinsi Sulawesi Utara mampu meraih opini WTP (wajar tanpa pengecualian/opini terbaik), dalam pemeriksanaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara oleh BPK-RI. Untuk itu pula pada kesempatan ini Bapak Direktur Utama menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kerja keras jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sehingga mampu membawa Provinsi Sulut semakin jaya. Penandatanganan perjanjian ini dilakukan oleh Johanis Ch. Salibana selaku Direktur Utama Bank Sulut, dengan Praseno Hadi, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah Provinsi Sulawesi Utara sekaligus sebagai Bendahara Umum Daerah, dan disaksikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Bpk. Siswa R. Mokodongan, di Hotel Aryaduta Manado.